Versi Windows yang Rawan Terkena Ransomware WannaCry
Program jahat jenis ransomware bernama WannaCry menyerang dengan memanfaatkan celah keamanan di sistem operasi Windows buatan Microsoft. Ransomware tersebut tergolong berbahaya dan telah menyebar dengan begitu cepat ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penyebaran ini terjadi dari satu komputer ke komputer lain melalui koneksi internet. (Baca: Rumah Sakit Indonesia Jadi Korban Terorisme Cyber)
Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari halaman Microsoft Technet, Minggu (14/5/2017), WannaCry berpotensi menyerang Windows lawas hingga yang terbaru. Microsoft sendiri sudah merilis penangkal sekaligus daftar Windows yang rawan diserang WannaCry. Total ada delapan seri Windows dan 29 edisi yang dinyatakan rawan.
Seri tersebut adalah Windows Vista, Windows Server 2008, Windows 7, Windows Server 2008 R2, Windows 8.1, Windows Server 2012, Windows 10, Windows Server 2012 R2, Windows Server 2016. Klik tautan ini untuk melihat detil mengenai kerawanan dan pembaruan berisi penangkal WannaCry selengkapnya.
Mengingat begitu luasnya dampak serangan WannaCry, Microsoft tak segan-segan merilis penangkal untuk sistem operasi lawas, yakni Windows XP, Windows 8 dan Windows Server 2003. Penangkal untuk sistem operasi lawas ini dimuat dalam pembaruan keamanan edisi Maret 2017. Pembaruan ini mestinya telah dikirimkan ke komputer yang mengatur agar Windows Update berjalan otomatis.
Ransoware WannaCry masuk ke dalam sistem Windows dengan memanfaatkan kelemahan di protokol Server Message Block (SMB) milik Windows. SMB tersebut merupakan salah satu fitur yang memungkinkan sesama komputer saling berbagi data.
Kelompok keamanan cyber Talon mengatakan bahwa awal mulai penyebaran ransomware WannaCry ini adalah e-mail berisi informasi palsu (pishing). Informasi ini misalnya menyamar dalam bentuk notifikasi transfer dari bank.
Pengguna bisa mencegah terjadinya infeksi WannaCry dengan cara lebih berhati-hati dalam membuka e-mail, terutama yang tidak jelas asal-usul maupun isinya. Cara lainnya adalah dengan mengaktifkan Windows Defender atau produk antivirus lain
Sumber : Kompas